WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB PENDIDIKAN
DALAM PERSPEKTIF AL QUR’AN
A. Pendahuluan
Sebelum menguraikan lebih jauh mengenai wewenang dan tanggung jawab pendidikan dalam perspektif Al Qur’an perlu kiranya mengetahui istilah pendidikan ,wewenang dan tanggung jawab.
1. Pengertian Pendidikan
Pendidikan berasal dari bahasa yunani yaitu paedagogie yang berarti bimbingan yang diberikan kepada anak. Kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa inggris yang berarti education yang dimaknai pengembangan atau bimbingan.Dalam bahasa arab diterjemahkan dengan istilah tarbiyah yang berarti pendidikan, pengasuhan[1]
Dalam bahasa arab ada istilah tarbiyah, ta’lim, ta’dib dan Al Riadhah. Ditinjau dari sudut terminologi Tarbiyah menurut pandangan M.Athhiyh al Abrasy seperti dikutip Ramayulis yaitu term yang mencakup keseluruhan kegiatan pendidikan. Tarbiyah merupakan upaya mempersiapkan individu untuk kehidupan yang lebih sempurna etika,sistematis dalam berpikir, memiliki ketajaman intuisi, giat dalam berkreasi, memiliki toleransi pada orang lain, berkompetensi dalam mengungkap bahasa lisan maupun tulisan, serta memiliki beberapa keterampilan. Mushtafa al maraghiy membagi kegiatan tarbiyah menjadi dua macam.Pertama, tarbiyah khalqiyah, yaitu penciptaan, pembinaan dan pengembangan jasmani peserta didik agar dapat dijadikan sarana bagi pengembangan jiwanya. Kedua, tarbiyah diniyah tadzibiyah, yaitu pembinaan jiwa manusia dan kesempurnaannya melalui petunjuk wahyu Illahi[2]
Ta’lim berarti pengajaran yang bersifat pemberian atau penyampaian pengertian, pengetahuan, keterampilan. Jadi sebatas pentransferan seperangkat nilai antar manusia. Lebih bersifat kognitif. Penekanan ini didasarkan pada Q.S Al Baqarah : 31 tentang allama yaitu pengajaran Tuhan kepada adam tentang pengenalan benda benda.[3]
Selanjutnya ta’dib berarti mendidik melatih mendisiplinkan dan memberi tindakan.
Al Riyadhah adalah proses pelatihan individu pada masa kanak kanak.[4]
2. Pengertian wewenang dan tanggung jawab
Menurut pandangan P.nicolai, wewenang adalah kemampuan untuk melakukan tindakan hukum tertentu ( yaitu tindakan tindakan yang dilakukan untuk mengakibatkan akibat hukum dan mencakup mengenai timbul lenyapnya akibat hukum) hak berisi kebebasan untuk melakukan atau tidak melakukan tindakan tertentu. Sementara menurut pandangan Baqir Manan ada perbedaan antara wewenang dengan kekuasaan, wewenang digambarkan hak untuk berbuat atau tidak berbuat sedangkan kekuasaan memiliki pengertian yang lebih luas meliputi hak dan kewajiban.[5]
Mengenai definisi tanggung jawab, tanggung jawab dapat diartikan sanggup menerima tugas yang dilimpahkan dengan segala akibatnya /resikonya
3. Wewenang dan tanggung jawab pendidikan
Wewenang dan tanggung jawab pendidikan berada di tangan pendidik.Berhasil tidaknya suatu proses pendidikan tidak terlepas dari peran pendidik.
Wewenang dan tanggung jawab pendidikan adalah mengantarkan peserta didik pada tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan dalam perspektif Al Qur’an berupa tujuan pendidikan Islam
Menurut Abu Ahmadi bahwa tahap tahap tujuan pendidikan Islam meliputi :(1) tujuan tertinggi/terakhir,(2) tujuan umum,(3) tujuan khusus, (4) tujuan sementara[6]
B. Rumusan masalah
Mencermati dari pendahuluan dan menggali lebih dalam mengenai tema di atas maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut:
1. Siapakah orang yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab pendidikan dalam perspektif Al Qur’an?
2. Siapakah orang yang mempunyai tanggung jawab pendidikan dalam perspektif Al Qur’an dan bagaimana bentuk tanggung jawabnya ?
C. Pembahasan masalah
Yang berwenang dan bertanggung jawab dalam pendidikan menurut perspektif Al Qur’an
1. wewenang dan tanggung jawab pendidikan dalam perspektif Alqur’an
Yang berwenang dan bertanggung jawab dalam pendidikan adalah pendidik. Menurut Ramayulis, pendidik dalam pendidikan Islam ada beberapa macam
a. Allah swt
Sebagaimana Allah dalam firman-Nya
Segala puji bagi Allah rabb bagi seluruh alam
Ayat lain menjelaskan
Dan (Allah) allama(mengajarkan segala nama kepada adam...
Sabda rasulullah yang artinya
Tuhan ku telah addabani (mendidik) ku sehingga menjadi baik pendidikan
b. Nabi Muhammad saw
Nabi mengidentifikasikan dirinya sebagai muallim (pendidik).Nabi sebagai penerima wahyu al Qur’an bertugas menyampaikan petunjuk petunjuk kepada seluruh umat islam kemudian dilanjutkan mengajarkan kepada manusia ajaran ajaran tersebut.
c. Orang tua
Pendidikan dalam keluarga adalah orang tua yang sangat luas cakupannya dari mulai mengasuhnya, mengenalkan anak pada lingkungannya sampai aspek aspek kognitif, keteladanan, ketauhidan dsb.orang tua disebut “pendidik kudrati” yaitu pendidik yang telah diciptakan Allah qudratnya menjadi pendidik.
d. Guru
Dalam lembaga pendidikan formal yang berwenang mendidik adalah guru, sekaligus sebagai pemegang amanat.Guru bukan hanya menerima amanat dari orang tua untuk mendidik melainkan juga dari setiap orang yang memerlukan bantuan untuk mendidiknya.Guru sebagai pemegang amanat bertanggung jawab atas amanat yang diserahkan kepadanya[7]
Sebagaimana firman allah Q.S An Nisa’ :58 yang artinya:
Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha Melihat.[8]
2. Guru sebagai salah satu pendidik yang berwenang dan bertanggung jawab dalam pendidikan menurut perspektif Al Qur’an
$tB tb%x. @t±u;Ï9 br& çmuÏ?÷sã ª!$# |=»tGÅ3ø9$# zNõ3ßsø9$#ur no§qç7Y9$#ur §NèO tAqà)t Ĩ$¨Z=Ï9 (#qçRqä.
#Y$t6Ïã Ík< `ÏB Èbrß «!$# `Å3»s9ur (#qçRqä. z`¿ÍhÏY»/u $yJÎ/ óOçFZä. tbqßJÏk=yèè? |=»tGÅ3ø9$#
$yJÎ/ur óOçFZä. tbqßâôs? ÇÐÒÈ
79. Tidak wajar bagi seseorang manusia yang Allah berikan kepadanya Al kitab, hikmah dan kenabian, lalu dia Berkata kepada manusia: "Hendaklah kamu menjadi penyembah-penyembahku bukan penyembah Allah." akan tetapi (Dia berkata): "Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani[208][9], Karena kamu selalu mengajarkan Al Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya.[10]
Dalam tafsir al misbah kata rabbani terambil dari kata rab yang memiliki aneka macam makna, antara lain pendidik atau pelindung. Jika kata ini berdiri sendiri maka yang dimaksud tak lain adalah Allah swt. Kalau bermaksud menisbatkan sesuatu maka biasanya kata itu ditambah huruf ya’ seperti kata insan menjadi insani atau kata manusia menjadi manusiawi, dalam bahasa arab bila ingin menekankan sifat itu ditambah dengan huruf alif dan nun sebelum huruf ya’ sehingga kata nur menjadi nurani dan kata rab menjadi rabbani sebagaimana ayat di atas.
Dalam ayat tersebut menganjurkan semua orang menjadi kaum rabbani dalam arti segala aktivitas, gerak dan langkah, niat dan ucapan, kesemuanya sejalan dengan nilai nilai yang dipesankan oleh Allah swt yang maha Pemelihara dan pendidik .Untuk istilah tadrusun digunakan dalam arti meneliti sesuatu guna diambil manfaatnya. Dalam konteks teks - baik suci maupun selainnya- adalah membahas, mendiskusikan teks untuk menarik informasi dan pesan pesan yang dikandungnya.
Kenyataan bahwa seorang rabbani harus terus menerus mengajar karena manusia tidak pernah luput dari kekurangan bisa jadi ada yang belum tahu atau lupa atau mereka adalah generasi muda yang selama ini belum mengetahui.Di sisi lain seorang rabbani bertugas terus menerus membahas dan mempelajari kitab suci, karena firman firman Allah sedemikian luas kandungan maknanya, sehingga semakin banyak digali semakin banyak yang dapat diraih, walaupun yang dibaca adalah teks yang sama.Kitab Allah yang tertulis tidak ubahnya dengan KitabNya yang terhampar, yaitu alam raya. Walaupun alam raya sejak sejak diciptakan hingga kini tidak berubah namun rahasia yang dikandungnya tidak pernah habis terkuak.rahasia rahasia alam tidak pernah henti hentinya terungkap,dan dari saat ke saat ditemukan hal hal baru yang belum ditemukan sebalumnya.Jika demikian seseorang tidak boleh berhenti belajar, meneliti dan membahas, baik objek alam raya maupun kitab suci. Untuk selanjutnya hal hal yang ditemukan dalam bahasan dan penelitian itu hendaknya diajarkan pula sehingga yang mengajar dan yang meneliti bertemu dalam satu lingkaran yang tak pernah terputus kecuali terputusnya lingkaran oleh kematian seseorang.[11]
Semua orang bertanggung jawab pada pendidikan sementara kewenangan pendidikan ada pada orang orang yang berilmu pengetahuan.Jika melihat dari penjelasan tafsir di atas bahwa orang orang yang berwenang mendidik adalah orang yang mempunyai ilmu pengetahuan dan senantiasa terus menerus membahas dan mempelajari kitab suci, karena firman firman Allah sedemikian luas kandungan maknanya, hendaknya kemudian mereka ini mengajarkan ilmu pengetahuan yang dimilikinya.
Namun dalam pendidikan formal di Indonesia, tidak semua orang yang berilmu pengetahuan mempunyai wewenang untuk mendidik di lembaga pendidikan formal, karena ada kualifikasi kualifikasi tertentu untuk dapat mendidik dan mengajar peserta didik sebagai suatu profesi di lembaga formal seperti memiliki SK mengajar,atau bisa juga yang tidak ber SK tetapi mempunyai latar belakang pendidikan untuk diangkat menjadi guru
Jabatan guru memiliki banyak tugas baik yang terikat oleh dinas maupun di luar dinas dalam bentuk pengabdian.Tugas guru tidak hanya sebagai suatu profesi tetapi juga sebagai tugas kemanusiaan dan kemasyarakatan
Tugas guru sebagai suatu profesi adalah mendidik, mengajar dan melatih anak didik. Tugas guru sebagai pendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai nilai hidup kepada anak didk.Tugas guru sebagai pengajar berarti meneruskan danmengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada anak didik.tugas guru sebagai pelatih berarti mengembangkan ketrampilan dan menerapkannya dalam kehidupan demi masa depan anak didik.[12]
Dalam hal ini guru memposisikan diri sebagai
1. Orang tua yang penuh kasih sayang pada peserta didiknya
2. Fasilitator yang slalu siap memberikan kemudahan dan melayani peserta didik sesuai minat, kemampuan dan bakatnya
3. Memberikan sumbangan pemikiran terhadap orang tua peserta didik untuk mengetahui persoalan yang dihadapi anak
4. Teman, tempat mengadu,dan mengutarakan perasaan peserta didik
5. Mengembangkan kreativitas
Sementara ayat yang menjelaskan tentang tanggung jawab pendidikan secar umum terdapat dalam Q.S Attaubah : 122
$tBur c%x. tbqãZÏB÷sßJø9$# (#rãÏÿYuÏ9 Zp©ù!$2 4 wöqn=sù txÿtR `ÏB Èe@ä. 7ps%öÏù öNåk÷]ÏiB ×pxÿͬ!$sÛ
(#qßg¤)xÿtGuÏj9 Îû Ç`Ïe$!$# (#râÉYãÏ9ur óOßgtBöqs% #sÎ) (#þqãèy_u öNÍkös9Î) óOßg¯=yès9 crâxøts ÇÊËËÈ
122. Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka Telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.[14]
Dalam tafsir Al Misbah kata Tha’ifah berarti satu atau dua orang. sementara firqah bermakna sekelompok manusia yang berbeda dengan kelompok yang lainnya.untuk Kata liyatafaqqahu terambil dari kata fiqh yaitu pengetahuan yang mendalam menyangkut hal hal yang sulit dan tersembunyi.Bukan sekedar pengetahuan.Penambahan huruf ta pada kata tersebut mengandung makna kesungguhan upaya yang dengan keberhasilan upaya itu para pelaku menjadi pakar pakar dalam bidangnya.Demikian kata tersebut mengundang kaum muslimin untuk menjadi pakar pakar pengetahuan. Dalam ayat ini menggambarkan bagaimana seharusnya tugas tugas dibagi sehingga tidak semua mengerjakan satu jenis pekerjaan saja.[15]
3. Bentuk tanggung jawab pendidikan dalam perspektif Al qur’an
Tanggung jawab pendidikan ada di tangan semua orang,sehingga semua mempunyai tanggung jawab pada pendidikan
a. Terhadap diri sendiri
Pada konteks ini diri sendiri berwenang dan bertangung jawab atas dirinya seperti yang terdapat pada ayat berikut:
$tBur àMø)n=yz £`Ågø:$# }§RM}$#ur wÎ) Èbrßç7÷èuÏ9 ÇÎÏÈ